Ada Masalah Dengan Listrik PLN? Ini Cara Pelaporannya

Ditulis oleh Administrator2 pada Senin, 20 Maret 2017 | Dilihat 174015 kali
Ada Masalah Dengan Listrik PLN? Ini Cara Pelaporannya

 

Cara Pelaporan Masalah Listrik ke PLN

PLN merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara yang mengelola segala sesuatu mengenai kelistrikan untuk digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Di dalam kehidupan, listrik sangat berperan penting dalam membantu kita untuk meringankan beban pekerjaan maupun sebagai penerang sebuah tempat.

Akan tetapi, listrik yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari kadang mengalami gangguan terkait dengan penggunaannya. Padahal, listrik bisa kita kategorikan ke dalam kebutuhan primer.

Jika terjadi sedikit saja masalah, maka gangguan tersebut dapat menghambat kelancaran kegiatan anda sehari-hari, seperti terjadiya pemadaman listrik sehingga saat kita beraktivitas menggunakan komputer, televisi, AC/ Pendingin Ruangan, dan lainnya, jelas sangat menganggu bila terjadi masalah.

Lalu, saat terjadi gangguan pada listrik yang ada di rumah anda, apa yang harus kita lakukan? Termasuk jenis masalah apakah yang kita alami? Bingung?

Sebaiknya anda jangan panik. Tenangkan diri terlebih dahulu lalu lihat gangguan apa yang terjadi di rumah anda. Bingung gangguan listrik itu seperti apa saja? Mari kita bahas jenis-jenis gangguan listrik yang mungkin terjadi di rumah anda.

 

Jenis-jenis Gangguan Listrik & Penanganan oleh PLN

Begitu banyak jenis gangguan listrik yang sering kita alami baik itu di rumah, kantor, dan di tempat-tempat lainnya. Sebelum membahas bagaimana cara melaporkan masalah listrik ke PLN, yuk kita kenali berbagai macam gangguan listrik yang ada!

  1. Power Failure

Power failure adalah kondisi matinya sumber listrik pusat (utama) dan biasanya sering kita alami di keseharian. Gangguan tersebut umumnya dikenal dengan istilah mati lampu atau listrik padam. Apabila ada perlengkapan elektronik di rumah anda yang sedang beroperasi, lalu tiba-tiba listrik yang ada mengalami pemadaman, maka kejadian ini mungkin saja berdampak pada kerusakan alat-alat elektronik. Beberapa di antara penyebabnya yaitu hubungan arus pendek, pemadaman bergilir, atau berlebihnya beban listrik di rumah anda.

  1. Power Sag

Power sag/drop voltage yaitu terjadinya tegangan/voltase yang turun secara tiba-tiba. Dari yang mulanya 220 volt, lalu bisa mengalami penurunan hingga lebih dari 10%. Terjadinya power sag ini, juga dapat berdampak pada kerusakan alat-alat elektronik. Penyebab dari gangguan ini bisa bermacam-macam, diantaranya adalah adanya penggunaan daya listrik yang besar dimana menyebabkan arus listrik yang besar mengalir pada penghantar dan menyebabkan tegangan turun. Bagaimana cara mengatasi power sag ini di rumah kita? Kita akan membahasnya pada artikel berikutnya.

  1. Power Surge

Power surge atau spike terjadi jika voltase naik melebihi angka 100% dari tegangan kerjanya secara tiba-tiba. Penyebab terjadinya adalah petir yang menyambar serta saat anda mematikan peralatan elektronik yang bebannya cukup berat. Terjadinya spike, dalam beberapa kasus, juga dapat berdampak pada kerusakan alat-alat elektronik.

  1. Under Voltage

Under Voltage yang dikenal juga dengan brown out ini adalah keadaan berkurangnya tegangan listrik yang terjadi hanya beberapa menit. Kondisi ini juga dapat mempengaruhi kerja alat elektronik. Kejadian ini mirip power sag, hanya saja kejadian pada under voltage terjadi sesaat, sedangkan pada power sag terjadi pada saat rentang waktu yang lebih lama.

  1. Over Voltage

Over Voltage adalah kondisi tegangan listrik yang melewati batasan normal dalam kurun waktu yang lama. Sama seperti kasus sebelumnya, Over Voltage ini juga dapat membuat alat elektronik terganggu dan kemungkinan rusak.

  1. Frequency Variation

Frequency Variation adalah keadaan frekuensi listrik yang tidak stabil dan juga berdampak pada kerja alat elektronik.

  1. Electrical Line Noise

Electrical Line Noise adalah gangguan gelombang listrik yang disebabkan oleh frekuensi radio, instalasi yang kurang baik, atau penyebab lainnya.
 

            Lalu, apa yang harus kita lakukan saat terjadi kasus-kasus di atas? Apakah harus segera melapor PLN? Atau ada prosedur lainnya? Lalu, batasan masalah seperti apa yang akan ditangani oleh PLN? Untuk menjawab itu semua, perhatikan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut :

  1. Silahkan anda keluar rumah, lalu perhatikan atau tanyakan kepada tetangga, apakah mereka juga padam atau tidak. Jika tetangga ikut padam, berarti gangguan listrik tersebut bukan berhubungan dengan pemakaian listrik di dalam rumah anda.
  2. Bagaimana jika tetangga juga padam? Langkah yang perlu anda ketahui ialah jumlah listrik yang padam di sekitar rumah anda. Jika cukup banyak rumah yang padam, berarti penyebab gangguan kemungkinan terletak pada SR (Sambungan Rendah) atau JTR (Jaringan Tegangan Rendah). Silahkan tunggu beberapa lama karena biasanya pihak PLN akan mencoba untuk menghidupkan sekali lagi. Jika padam kembali, berarti terdapat gangguan pada penyulang. Sebenarnya, masalah ini tidak perlu dilaporkan pada PLN sebab pihak PLN tetap bisa mengetahuinya. Jika pemadaman cukup lama, ada kemungkinan daerah anda mengalami pemadaman secara bergilir atau karena ada pekerjaan emergency/ keadaan mendesak seperti kebakaran, tiang hampir roboh, trafo mengeluarkan api, dan sebagainya. Untuk pemadaman bergilir biasanya ada pemberitahuan sebelumnya.
  3. Jika rumah lainnya tetap menyala dan hanya rumah anda yang padam, maka periksalah MCB (Mini Circuit Breaker) di dalam rumah anda di dalam rumah biasanya digunakan untuk membagi saluran ke ruangan-ruangan tertentu, agar memudahkan pembagian beban dan penanganan gangguan instalasi bangunan. Jika salah satu tombol turun/ padam, maka tunggu beberapa saat dan coba ON-kan kembali. Kalau tidak bisa bagaimana? Berarti ada gangguan instalasi di rumah anda, bisa berupa short circuit salah satu peralatan listrik. Lalu, jika tombol di dalam rumah tidak turun, cek di luar rumah anda. Jika turun/ padam, berarti rumah anda sedang Overload, dikarenakan pemakaian daya listrik yang melebihi kapasitas. Jika sering terjadi overload maka anda bisa mengurangi penggunaan peralatan listrik yang besar. Atau jika memang sudah diperlukan maka ajukanlah penambahan daya ke PLN. Ada kondisi dimana anda merasa pemakaian listrik anda tidak banyak namun MCB PLN tetap turun, bisa jadi MCB PLN sudah lemah/ tua sehingga anda bisa mengajukan penggantian MCB (gratis) ini disertai dengan penghitungan beban di rumah anda.
  4. Jika yang padam hanya beberapa rumah tertentu, termasuk rumah anda, dan rumah didekat anda masih ada yang menyala, ada kemungkinan gangguan pada JTR (Jaringan Tegangan Rendah) pada salah satu penghantar fase yang menyuplai rumah anda. Sama seperti kasus nomor 2, dimana anda perlu menunggu beberapa lama karena pihak PLN akan mencoba memperbaiki dan menormalisasi suplai listrik.

Tetapi untuk mempercepat prosesnya, anda bisa melakukan laporan ke PLN seperti penjelasan berikut ini.

 

Hubungi Segera PLN!

a. Cara Pengaduan PLN Online

Melakukan pengaduan terkait masalah listrik yang anda alami, sekarang tidak perlu datang langsung ke kantor PLN sebab bagi anda yang sibuk dengan pekerjaan, rasanya sangat merepotkan. Jadi, jika terjadi masalah dengan listrik di rumah anda, lakukanlah pengaduan melalui website PLN. Pilihlah menu kontak di bagian kanan atas. Isi formulir dengan lengkap dan benar kemudian ajukan, maka pengaduan anda akan segera diproses. Selain melalui website, PLN juga membuka akses pengaduan melalui media sosial seperti Facebook dengan nama PLN 123, Twitter dengan nama @pln_123, serta email ke alamat pln123@pln.co.id. Layanan kontak PLN 123 memberikan pelayanan 24 jam setiap hari bagi masyarakat. Layanan lain yang disediakan oleh kontak PLN bukan hanya terkait pengaduan masalah listrik saja, namun bisa digunakan untuk pengurusan keperluan daya listrik seperti ingin memasang listrik baru dan mengatasi bermacam gangguan listrik. Sementara untuk aplikasi pelayanan PLN yang sudah terpusat yaitu Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Pelanggan (APKT) serta Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T).

 

b.Cara Pengaduan PLN Melalui i-SMS

Selain melalui layanan online, kini berkomunikasi dengan PLN menjadi lebih mudah dengan i-SMS. Bagaimana caranya? Hanya dengan mengirim SMS ke 8123, anda bisa mendapatkan informasi rekening, keluhan, dan pengaduan kepada PLN melalui ponsel anda. i-SMS PLN bekerjasama dengan beberapa operator seluler Indonesia antara lain, beberapa di antaranya yaitu Telkomsel, Indosat, Smartfren, dan Flexy.

Fitur yang bisa kita dapatkan di i-SMS :

  1. Laporan Listrik Padam
  2. Pengaduan Non Teknik :
  • Pengaduan catat meter
  • Pengaduan rekening
  • Pengaduan pasang baru/ubah daya
  • Pengaduan lainnya
  1. Informasi Tagihan Listrik bulan berjalan
  2. Daftar member i-SMS
  3. Berhenti i-SMS

Tarif i-SMS :

  1. Pengiriman sms akan dikenakan tarif normal masing masing operator.
  2. Menerima jawaban dari i-SMS akan dikenakan biaya Rp.500 (dihitung pada saat mendapat balasan)

 

Berikut format pengiriman melalui i-SMS :

c.Cara Pengaduan PLN Melalui Telepon

Ketika anda ingin melakukan pengaduan dalam waktu terdesak, maka anda dapat melakukan pengaduan melalui telepon dengan nomor pengaduan PLN 123. Bila anda melakukan panggilan melalui ponsel, maka anda harus menyertakan kode area terlebih dahulu supaya bisa tersambung dengan operator. Jadi formatnya adalah “kode area + 123” (untuk telepon via selular, misal 021123), dan andapun tersambung dengan PLN. Ikuti petunjuk dari operatornya dan anda dapat langsung mengajukan keluhan atau pengaduan mengenai permasalahan listrik yang terjadi di rumah. Setelah anda selesai melaporkan via telepon, maka laporan tersebut akan diberikan nomor laporan berupa kode unik yang harus dicatat.

Contoh nomor pelaporan misalnya :

J0PQ28K

N0PSWFU

Catat baik nomor pelaporan tersebut, karena nantinya jika masalah yang dilaporkan belum ada penanganan, maka anda harus menghubungi kembali PLN 123 dan menyebutkan nomor pelaporan tersebut.

 

Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda. Silahkan jika anda mempunyai pengalaman permasalahan dengan listrik PLN yang bisa dibagikan. Kami akan melakukan penambahan informasi agar lebih bermanfaat lagi.

 

******

Salam,

FP – Electrical Dept

Rubrik FreezPageInfoPromoDiskon.com

 
;
;

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer